INDONESIAKITA.ID, Jakarta – Polisi kembali menangkap aktor Rifaldi Surya Permana atau Revaldo dalam kasus narkoba. Ini kali ketiga pemain sinetron tersebut ditangkap polisi atas kasus yang sama.
Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menyita barang bukti berupa narkotika jenis ganja dan sabu-sabu saat menangkap Revaldo.
“Barang bukti di antaranya bekas penggunaan sabu, ada barang bukti ganja,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan di Jakarta, Kamis, 12 Januari 2023 dikutip dari Antara.
Zulpan menjelaskan yang bersangkutan ditangkap pada Selasa, 10 Januari 2023 pagi sekitar pukul 04.30 WIB di Apartemen Green Pramuka Park, Jakarta Pusat.
Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan atas penangkapan terhadap yang bersangkutan terkait asal barang haram tersebut. “Saat ini kita sedang lakukan pemeriksaan dan pendalaman,” ujarnya.
Sebelum penangkapan kali ini, Revaldo tercatat sudah dua kali masuk penjara karena narkoba.
Pada pertengahan bulan Juli 2010, Aldo ditangkap atas kasus sabu-sabu 50 gram. Pengadilan Negeri Jakarta Barat memvonis pemeran Rangga dalam sinetron “Ada Apa Dengan Cinta” ini tujuh tahun penjara pada 5 April 2011. Ia bebas pada 5 September 2015.
Sebelumnya, pada April 2006, Aldo pernah ditangkap Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan terkait kasus narkoba karena kepemilikan sabu-sabu dan dijatuhi hukuman penjara dua tahun dan denda Rp 1 juta subsider satu bulan kurungan.
(pp)