Luhut, Akan Bawa 7 Kementerian Work from Bali

Deputi Bidang Koordinasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kemenko Marves, Odo RM Manuhutu, menjelaskan lebih lanjut terkait wacana yang disampaikan Luhut pada Selasa (18/5) lalu itu. Odo mengatakan, langkah ini dinilai cukup ampuh meningkatkan kepercayaan wisatawan untuk kembali ke Bali.

Indonesiakita.ID – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, berencana memboyong 7 kementerian di bawahnya untuk Work from Bali alias bekerja dari Bali. Adapun 7 kementerian di bawah koordinasi Luhut yakni Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian ESDM, Kemenparekraf, Kemenhub, Kementerian PUPR, KLHK, serta Kementerian Investasi.

Deputi Bidang Koordinasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kemenko Marves, Odo RM Manuhutu, menjelaskan lebih lanjut terkait wacana yang disampaikan Luhut pada Selasa (18/5) lalu itu. Odo mengatakan, langkah ini dinilai cukup ampuh meningkatkan kepercayaan wisatawan untuk kembali ke Bali.

Dia pun membantah bila rencana ini disebut menghabiskan anggaran negara lantaran besarnya biaya perjalanan dinas yang dikeluarkan. Sebab ada sejumlah efek positif yang muncul lewat kebijakan tersebut.

“Setiap satu Rupiah yang dikeluarkan untuk perjalanan dinas ke daerah termasuk Bali, akan memberikan multiplier effect. Jadi tidak benar pemerintah hanya memfokuskan perjalanan dinas ASN untuk membangkitkan sektor pariwisata, tanpa mempertimbangkan kebutuhan sosial,” jelas Odo dikutip dari keterangan resminya, Jumat (21/5).

Terlebih lagi, Odo melanjutkan, saat ini tingkat okupansi hotel-hotel di Bali dalam kondisi memprihatinkan. Rata-rata hanya bergerak di kisaran 10 persen selama 14 terakhir. Kemenko Marves sendiri diketahui sudah gerak cepat terkait solusi yang berhubungan dengan okupansi sektor perhotelan ini.

Sebagai informasi, pada Selasa (18/5), Kemenko Marves melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Dukungan Penyediaan Akomodasi untuk Peningkatan Pariwisata The Nusa Dua Bali dengan ITDC. Setidaknya sebanyak 16 hotel bakal ikut ambil bagian dalam kebijakan kerja dari Bali ini.

“Nota kesepahaman ini dibuat sebagai upaya dalam mendukung peningkatan pariwisata The Nusa Dua Bali dengan prinsip-prinsip Good Corporate Governance, dan akan berlaku untuk tujuh kementerian dan lembaga di bawah koordinasi Kemenko Marves,” kata Luhut Binsar Pandjaitan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (19/5).